PROFIL PERUSAHAAN
Riwayat
BPR SYARIAH AL IHSAN berdiri pada tanggal 12 juli 1995 dengan bentuk badan Humum Koperasi berdasarkan Surat Keputusan Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia Kantor Wilayah Propinsi Jawa Barat No. 11075/BH/KWK. 10/12 tanggal 17 September 1994 di Bandung, sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Mentri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegenah No. 03/BH/PAD/518-DISKOP/UKM/IV/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
Persetujuan Prinsip pendirian dari Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan surat No. S-1240/MK.17/1994 tanggal 16 Agustus 1994 dan Persetujuan Operasional / Izin Usaha dari Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan surat No. Kep-114/KM.17/1995 tanggal 1 Mei 1995.
Maka berdasarkan Undang undang No.21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Pasal 1 Ayat 7 “Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah” dan pasar 7 “Bentuk badan hukum Bank Syariah adalah Perseroan terbatas”, maka berdasarkan UU tersebut badan Hukum BPRS Al Ihsan berubah dari koperasi menjadi Perusahaan Terbatas (PT) pada tanggal …..April 2010
- Bank Pembiayaan Syariah disingkat PT.BPRS AL UHSAN didirikan berdasarkan Akte AktaNotaris Cynthia, S.H.,M.Kn. Nomor 2 Tanggal 3 Desember 2009 tentang Pendirian Perseroan Terbatas (PT. Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Al Ihsan).
Pendirian disahkan oleh kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-07860.AH.01.01.Tahun 2010 Tanggal 15 Februari 2010 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan dan Izin usahanya berdasarkan Surat Keputusan Pemimpin Bank Indonesia Nomor 12/2/KEP.pBI/Bd/2010, Tanggal 19 Agustus 2010 Tentang Pengalihan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Syariah Al Ihsan Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Al Ihsan.
Sejarah
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Al Ihsan, berdiri sejak tanggal 12 Juli 1995 serta sudah menjadi anggota lembaga penjamin simpanan (LPS), sehingga simpanan pihak ketiga sudah dijamin pemerintah sampai dengan 2 Milyar.
BPRS Al Ihsan merupakan lembaga keuangan yang berdasarkan prinsip syariah dengan visi siap menjadi mitra usaha yang terpercaya dengan memberikan pelayanan yang baik demi kepuasan nasabah.